PENINGKATAN KAPASITAS SDM CALON TIM PENYUSUN SKKNI PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) MELALUI BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PENETAPAN SKKNI

Pencemaran lingkungan akibat bahan berbahaya dan beracun sudah menjadi isu internasional dan telah disepakati bersama oleh masyarakat internasional melalui konvensi Stockholm dan Minamata untuk melakukan perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia dari bahan kimia berbahaya. Sebagai langkah tegas negara Indonesia dalam melakukan perlindungan lingkungan dan pengelolaan bahan kimia berbahaya, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 32…

Read More