Senin (20/09/2021), Pembukaan Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bagi Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA PARALEGAL) Tahun 2021 diadakan serentak secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pelatihan ini merupakan program berkesinambungan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rangka meningkatkan kapasitas Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa paska kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, Pemerintah Indonesia mengembangkan paradigma pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pencegahan. Langkah dimaksud semakin dipertegas dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan peran berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Jalur utama pengendalian karhutla dengan pencegahan meliputi upaya pencegahan dan penanggulangan yaitu :
-
Jalur pemantauan cuaca, hotspot, firespot dalam sistem yang berkesinambungan dengan model operasi lapangan, termasuk dalam pola ini adalah teknik modifikasi cuaca (TMC).
-
Patroli dan operasi sebagai respon dan pembinaan lapangan serta kemasyarakatan, termasuk didalamnya berkaitan dengan membangun pastisipasi dan kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan keseharian serta upaya pengembangan kesejahteraan atau livelihood.
-
Jalur pengelolaan landscape, tapak, khususnya gambut serta tapak melalui pembangunan infrastruktur, model usaha tani serta konservasi wilayah dan pengawasan serta penegakan hukum.