Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi pembangunan dalam meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (INPRES No.9/2000). Dalam perkembanganya, perlu dipahami bahwa Gender, tidak dimaknai sempit hanya dalam artian fisik/ jenis kelamin (sex) antara laki-laki dan perempuan, namun lebih kepada keadaan diri seseorang yang memerlukan perlakuan yang adil untuk mencapai kesetaraan sehingga dapat memperoleh akses, manfaat, dan partisipasi dalam pembangunan. Sebagai contoh keadaan perempuan, yang secara periodik atau masa tertentu memerlukan dalam keadilan dalam hal fasilitas dan perlakuan sehingga bisa setara untuk bekerja, berkarya, berkontribusi dalam pembangunan.
Instansi dan Lembaga pemerintah baik pusat dan daerah, sesuai INPRES No.9/2000 merupakan bagian yang penting dan fungsional dalam implementasi PUG dalam pembangunan nasional. Pada periode Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah pula diterbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.31/MENLHK/SETJEN/SET.1/5/2017 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dalam implementasi oleh masing-masing unit kerja Eselon I dikoordinir dan monitor oleh Pokja PUG Kementerian LHK (Biro Perencanaan sebagai Sekretariat Pokja PUG).
Untuk terus menggaungkan dan memantau perkembangan pelaksanaan PUG, sekaligus dalam rangka menempatkan Kementerian LHK sebagai instansi yang layak mendapatkan perhargaan tinggi dan menjadi tempat belajar/ contoh, maka dilaksanakan Lomba PUG tingkat Eselon I KLHK tahun 2020, yang diadakan pada 24 Agustus – 1 September 2020. Lomba PUG mengambil tema “Dengan Kesetaraan dan Keadilan Gender, kita tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan” dan motto “Adil Dalam Proses, Setara Dalam Hasil”. Lomba diselenggarakan melalui sesi paparan dan wawancara 13 Tim sub Pokja (Eselon I lingkup KLHK) dengan Dewan Juri, untuk mengkonfirmasi jawaban kuesioner dan data dukung yang telah disampaikan sebelumnya kepada Dewan Juri melalui panitia. Kriteria yang akan dinilai dalam lomba PUG ini adalah mengenai pemahaman (30%), komitmen dan kebijakan (25%), implementasi (25%), dan sarana-prasarana fisik (20%) dalam mendukung PUG.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan paparan dan penjelasan kepada Dewan Juri pada tanggal 24 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 s.d. 16.30 WIB secara virtual (zoom meeting). Dewan Juri yang memberikan penilaian adalah Dewan Juri: 1). Ir. Indriastuti, MM (Pokja PUG KLHK), 2). Ir. Amrih Wikan Hartati (Pokja PUG KLHK), 3). Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si (Dekan FISIP UNS/Gender Expert), 4). Dr. Yulfita Rahardjo (Gender Expert)
Perlu diketahui bersama bahwa penyiapan bahan-bahan data dukung telah jauh dimulai, sejak bulan April 2020, segera setelah sosialisasi Lomba PUG kepada seluruh Eselon I lingkup Kementerian LHK. Asistensi dan konsultasi diberikan oleh Sekretariat Pokja PUG KLHK mulai dari pengisian kuesioner hingga penyiapan dan pengumpulan bukti dukung implementasi PUG.
Tim Pokja PUG BP2SDM dipimpin oleh Sekretaris Badan P2SDM, Eselon II lingkup BP2SDM serta tim Sub-Pokja BP2SDM (Eselon II dan Balai Diklat LHK). Sambutan pembukaan disampaikan oleh Sekretaris BP2SDM dan dilanjutkan paparan teknis oleh Juru Bicara Tim, yaitu Dr. Kusdamayanti, S.P., M.Si. (Kepala Balai Diklat LHK Bogor).
Paparan teknis BP2SDM mencakup : 1) Aktivitas terkait PUG di satuan kerja baik secara dasar hukum (kelembagaan), pengembangan kapasitas SDM (Diklat dan workshop terkait responsif gender), 2) Ketersediaan Sarana dan Prasarana, dan 3) Inovasi pelaksanaan PUG lingkup BP2SDM.
Beberapa aktivitas yang telah dilakukan oleh Sub Pokja PUG Badan P2SDM diantaranya Workshop Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan PUG, Lokakarya Pengembangan Diklat Responsif Gender lingkup Badan P2SDM, Pembinaan dan Sosialisasi PUG, Penyelenggaraan Pendidikan SMKK Responsif Gender, Implementasi PUG dalam Perhutanan Sosial, dan koordinasi pelaksanaan percepatan PUG Badan P2SDM, serta pembangunan sarana dan prasarana yang responsif gender. Sarana dan prasarana yang responsif gender diantaranya penyediaan ruang laktasi, parkir khusus wanita, jalur khusus disabilitas, dan ruang pengasuh atau bermain anak.
Kegiatan Inovasi yang mendukung percepatan pelaksanaan PUG lingkup Badan P2SDM yaitu Penyusunan Kriteria dan Indikator Lembaga Diklat Responsif Gender, Penyusunan Kurikulum dan Silabus Diklat yang Responsif Gender, Pengembangan Modul Pelatihan PUG melalui Metode e-Learning, dan Penyusunan Kriteria dan Indikator SMKK Responsif Gender.
Dalam proses diskusi, Dewan Juri secara umum berusaha menggali sekaligus mengkonfirmasi pemahaman unsur BP2SDM dan bukti/data dukung yang disajikan. Secara umum sebagai kesimpulan, Dewan Juri sangat mengapresiasi upaya, pencapaian, dan insight (penjelasan dan analisis), yang melengkapi informasi tertulis dalam kuesioner, data dukung. Sebagai penutup, Dewan Juri mengharapkan upaya-upaya PUG di BP2SDM terus berlanjut ada atau tidak, atau setelah selesainya Lomba PUG tahun 2020.
Sebagai informasi panitia, pemenang lomba akan dikategorikan menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu Pratama, Madya, dan Utama. Pengumuman dan hadiah lomba akan diberikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada minggu ke-2 bulan September mendatang.
Dokumentasi
- Foto Pembukaan atau suasana Zoom Penilaian
- Foto pemaparan (Cover nya saja)
- Foto bukti dukung (contoh)
- Foto diskusi
- dll