Menjadi KTH Milenial Melalui Diklat

Balai Diklat LHK Pematangsiantar akan menyelenggarakan Diklat Pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Pengendalian Karlahut berbasis Masyarakat selama 5 (lima) hari. Diklat tersebut dibuka oleh Kepala Balai Diklat LHK Pematangsiantar, Kamaruddin, S.Hut., didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Diklat, Ronji Tambunan, SH, S.Hut, M.Si.
Pada kesempatan itu, Kepala Balai berpesan kepada peserta KTH agar dapat mengikuti perkembangan teknologi yang telah memasuki era milenial ini. Karena dengan kecanggihan teknologi, usaha-usaha yang dikelola oleh kelompok tani dapat dipasarkan menggunakan teknologi informasi.