Suatu negara dapat berkembang dan maju jika didukung oleh SDM yang kompeten dan profesional. Keberhasilan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya alam tetapi juga harus didukung oleh SDM yang berkualitas dan kompeten, baik dari segi pengetahuan, sikap, maupun perilaku.

Parameter kompetensi SDM salah satunya diukur dengan uji kompetensi. Untuk itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian LHK melalui Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM menyelenggarakan uji kompetensi di Balai Diklat LHK Pekanbaru, 30 Agustus – 1 September 2018. Uji kompetensi diikuti oleh 24 orang pejabat fungsional, baik Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), dan Penyuluh Kehutanan.

Telah menjadi komitmen Kementerian LHK untuk terus berupaya menghadirkan SDM yang kompeten dan profesional agar keberhasilan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat.