Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah berwenang memberikan pendidikan, pelatihan, pembinaan dan penghargaan lingkungan hidup. Untuk itu dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil terkait pengelolaan lingkungan hidup, Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Diklat Penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Diklat Penilaian AMDAL dilaksanakan selama 11 hari kalender, tanggal 17 s/d 27 April 2018, bertempat di Pusat Diklat SDM LHK, Bogor. Jumlah peserta diklat sebanyak 30 orang yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Melalui diklat ini, para peserta akan mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam penyelenggaraan Penilaian Amdal. Selain itu juga pengetahuan tentang Penapisan dan Penentuan Kewenangan Penilaian Amdal dan Penerbitan Ijin Lingkungan, Metodologi Amdal, Penilaian Amdal dan Permohonan Izin Lingkungan (KA, AMDAL, dan RKL-RPL), Penentuan Kelayakan dan Ketidaklayakan Lingkungan, Penyusunan Konsep Keputusan Penilaian Amdal dan Izin Lingkungan, Sistem Informasi Amdal, Simulasi Penilaian Amdal, dan Etika Penilai Amdal.