Jakarta 28/03/2018— Sebanyak lebih dari delapan puluh orang perwakilan dari 10 provinsi (Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera    Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat) melakukan audiensi dengan Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar MSc. untuk memantapkan program keadilan dan kesetaraan gender dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.

“Kementerian LHK menyadari dan mengakui sepenuhnya bahwa bagi perempuan, hutan dan lahan tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi memiliki makna yang lebih luas. Hutan dan lahan memiliki nilai sosial, budaya dan merupakan bagian dari eksistensi kehidupan perempuan. Nilai-nilai tersebut patut dijaga dan dipertahankan,” demikian dikatakan Siti Nurbaya dalam forum dialog yang bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, hari ini. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu.

Dihadapan para peserta dialog, ditegaskan Siti Nurbaya, KLHK akan terus memberikan perhatian penuh terhadap hal ini sesuai dengan amanat pencapaian Sustainable Development Goals (SDG).

Sehubungan dengan itu, KLHK menyambut baik inisiatif-inisiatif yang dilakukan berbagai kalangan masyarakat sipil dalam mencari, menemukan dan memfasilitasi pejuang-pejuang keadilan gender dalam pengelolaan SDA.

Pertemuan ini diharapkan akan menjadi ruang bagi calon pemimpin perempuan dengan dukungan kelompok laki-laki untuk meningkatkan kapasitas dan berbagi strategi terkait advokasi dalam mendorong tata kelola hutan dan lahan yang berkeadilan gender.

Melalui Program SETAPAK (Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola diharapkan dapat mencegah dan menurunkan deforestasi dan degradasi lahan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor hutan dan lahan. Termasuk untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman organisasi masyarakat sipil di daerah mengenai isu-isu di sektor kehutanan dan penggunaan lahan untuk memantau proses penerbitan izin dan perbaikan kebijakan pemerintah.

Seperti diketahui, Hutan dan lahan merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi pemenuhan kebutuhan hidup manusia terutama dalam sektor pertanian. Sebagai negara agraris, pertanian merupakan sumber mata pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia dan hampir 60% yang mengelola pertanian tersebut adalah perempuan.

Meskipun perempuan mempunyai peran dan pengetahuan yang sangat baik dalam setiap tahapan pengelolaan lahan, seringkali pengetahuan dan pengalamannya tidak dijadikan sebagai referensi dan pertimbangan dalam berbagai proses tata kelola dan pengambilan keputusan terkait soal tanah lahan termasuk soal hak perempuan atas tanah.

Melalui forum dialog ini, diharapkan akan tercipta ruang konsultasi oleh KLHK dan dari kelompok aktivis perempuan. Dikarenakan kaum perempuan memiliki pemahaman kuat di sektor sumber daya alam yang menghadapi tantangan dan permasalahan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan mensejahterakan.

Selain itu, juga terbina wadah komunikasi untuk saling memperkuat kerja para pejuang keadilan gender dalam pengelolaan SDA di tingkat komunitas yang berasal dari 10 provinsi di Indonesia untuk perluasan kesejahteraan dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil dan setara di Indonesia.