Perbaikan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 Melalui Peningkatan Kapasitas SDM Penyusun SKKNI
Pencemaran lingkungan akibat bahan berbahaya dan beracun sudah menjadi isu internasional. Melalui Konvensi Stockholm 1972 dan Minamata 2013 telah disepakati untuk melakukan perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia dari bahan kimia berbahaya. Negara Indonesia telah merativikasi konvensi tersebut dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah nomor…