Bogor – Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibuka secara resmi pada Senin (26/3) oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Ir. Helmi Basalamah, MM di Aula Pusdiklat SDM LHK. Dalam sambutannya Kepala BP2SDM mengatakan “diklat dasar CPNS ini adalah diklat wajib yang harus diikuti dan sebagai gerbang untuk menjadi PNS sehingga peserta harus serius dalam mengikuti diklat dan memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama mengikuti diklat ini.” Lebih lanjut disebutkan bahwa Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III bertujuan untuk membentuk PNS profesional dan berkarakter. PNS yang berkarakter dibentuk melalui sikap perilaku bela negara, penerapan nilai-nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III diikuti oleh 108 orang peserta terdiri dari 3 angkatan dan akan berlangsung selama 113 hari atau 1.141 Jam Pelatihan (JP), dengan perincian: 33 hari kerja atau setara dengan 288 JP untuk pembelajaran klasikal, dan 80 hari kerja atau setara dengan 853 JP untuk pembelajaran non klasikal atau aktualisasi di tempat kerja. Pada saat pembelajaran klasikal, peserta berada di asrama, dan diberikan beberapa kegiatan penunjang.
Kompetensi yang dibangun dalam Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional, yang diindikasikan dengan kemampuan :
1. Menunjukkan sikap perilaku bela negara;
2. Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
3. Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI; dan
4. Menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas.

Selain mempunyai kemampuan tersebut, peserta diklatsar diharapkan mampu menganalisis dampak apabila kompetensi sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, dan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI tidak diaplikasikan.