Jakarta, 31/01/18, sepanjang tahun 2017, Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM LHK (Pusrenbang) telah melakukan uji kompetensi kepada 830 orang peserta dari seluruh Indonesia. Pusrenbang sebagai institusi di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian LHK merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Uji Kompetensi SDM Aparatur yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Pelaksanaan uji ini dilakukan pada bulan April hingga Desember 2017.

Uji kompetensi terdiri dari uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi pejabat fungsional, uji kompetensi penyesuaian (inpassing) PNS dalam jabatan fungsional, dan uji kompetensi Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). Pada uji kompetensi kenaikan jenjang, ada tiga jenis jabatan fungsional yang diujikan yaitu Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan Penyuluh Kehutanan.

Uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Pusat dilaksanakan di 16 provinsi, yaitu Jambi, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, DI Yogyakarta, Riau, Papua, Sumatera Selatan, Papua Barat, dan Bali. Sedangkan uji kompetensi kenaikan jenjang yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi dilaksanakan di 3 provinsi yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Riau dan Lampung.

Uji kompetensi penyesuaian (inpassing) PNS, dilakukan di 2 tempat uji yaitu di Lampung dan di Jakarta yang diikuti 134 orang peserta. Sedangkan uji kompetensi PKSM 2017 dilaksanakan di Balai Diklat LHK Kadipaten dan diikuti oleh 20 orang peserta.

Uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi pejabat fungsional ini selaras dengan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 27 Tahun 2013 tentang jabatan fungsional penyuluh kehutanan dan angka kreditnya, PERMEN PANRB No 50 Tahun 2012 tentang jabatan fungsional pengendali ekosistem hutan dan angka kreditnya, dan PERMEN PANRB No 17 tahun 2011 tentang jabatan fungsional polisi kehutanan dan angka kreditnya.

Kepala Pusrenbang SDM LHK, Novrizal Tahar menyampaikan, “saat ini adalah eranya kompetisi dan kompetensi, sehingga kalau kita ingin unggul dan berdaya saing, maka menjadi SDM yang kompeten dan professional merupakan sebuah keniscayaan karena SDM adalah penentu maju atau tidaknya sebuah organisasi.”

Harapan ke depan, semua stakeholder semakin perhatian dan serius terhadap uji kompetensi SDM. Sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mampu mewujudkan SDM sektor LHK yang kompeten dan profesional.