BP2SDM Mendukung Program Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menerapkan kantong plastik berbayar untuk mengurangi limbah plastik. Sesuai Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar, diminta kepada pemerintah daerah (pemda) provinsi maupun kabupaten/kota termasuk produsen serta pelaku usaha melakukan…