Menyapa Para Teladan Lomba dan Apresiasi Wana Lestari
Tahun 2016

Oleh :
Firmansyah, S.Hut, M.Si
Penyuluh Kehutanan Pada Pusat Penyuluhan BP2SDM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pembangunan bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) saat ini lebih diarahkan kepada upaya nyata untuk rehabilitasi dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan, serta peningkatan partisipasi masyarakat sebagai aktor utamanya melalui kegiatan pemberdayaan. Untuk mensukseskan kebijakan tersebut, diperlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak. Salah satu upaya Kementerian LHK untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam rehabilitasi dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan antara lain dengan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada aparat, masyarakat dan pelaku usaha yang berprestasi dalam kegiatan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan melalui penyelenggaraan Lomba dan Apresiasi Wana Lestari yang sudah dilaksanakan dari sejak tahun 2001 oleh Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan (Pusbinluh) yang sekarang berubah menjadi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM).
Dasar Pelaksanaan Lomba Wana Lestari Tahun 2016 ini adalah PermenLHK No.P.43/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2016 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba dan Pemberian Apresiasi Wana Lestari. Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba dan Apresiasi Wana Lestari Tahun 2016 ini telah selesai disusun setelah adanya re-organisasi Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pelaksanaan Lomba dan Apresiasi Wana Lestari 2016
Lomba dan Apresiasi Wana Lestari pada prinsipnya diselenggarakan untuk memacu prestasi baik aparat pemerintah maupun masyarakat serta pelaku usaha dalam upaya rehabilitasi serta pelestarian sumber daya alam dan lingkungan. Untuk Penghargaan tingkat nasional untuk setiap kategori Lomba Wana Lestari diberikan kepada terbaik I s/d III dan Harapan I s/d III. Sedangkan untuk kategori Penerima Apresiasi Wana Lestari diberikan kepada 3 (tiga) orang atau kelompok yang mewakili institusinya. Persyaratan menjadi peserta Lomba, yaitu: (1) telah berperan aktif dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, (2) terbukti berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat, (3) belum pernah menjadi pemenang pertama lomba wana lestari tingkat provinsi dalam 3 (tiga) tahun terakhir, dan (4) telah melakukan kegiatan dalam bidang pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan paling sedikit 3 (tiga) tahun dan terdapat bukti fisik di lapangan. Sedangkan untuk kategori Penerima Apresiasi Wana Lestari ditetapkan dengan cara pemberitahuan, sosialisasi dan penjaringan peserta apresiasi oleh masing masing eselon I terkait.
Untuk kegiatan Temu Karya Wana Lestari Tahun 2016 diselenggarakan selama 5 hari terhitung tanggal 15-19 Agustus 2016, diikuti oleh para Pemenang Lomba dan Penerima Apresiasi Wana Lestari. Terdapat 7 (tujuh) kategori yang dilombakan dengan uraian sebagai berikut :

  1. Yang dikoordinasikan oleh BP2SDM sebanyak 3 (tiga) kategori yaitu: Penyuluh Kehutanan PNS, Kelompok Tani Hutan (KTH), dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM);
  2. Yang dikoordinasikan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) sebanyak 4 (empat) kategori yaitu Kader Konservasi Alam (KKA), Kelompok Pecinta Alam (KPA), Pemegang Izin HKm, dan Pengelola Hutan Desa (HD).

Sedangkan kategori Penerima Apresiasi Wana Lestari dari Kementerian LHK ada 6 (enam) kategori yaitu:

  1. Yang diapresiasi oleh Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) sebanyak 1 (satu) kategori yaitu Pengelola Hutan Adat (HA);
  2. Yang diapresiasi oleh Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) sebanyak 1 (satu) kategori yaitu Pemegang Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam di Kawasan Konservasi;
  3. Yang diapresiasi oleh Ditjen Pengendalian Perubahaan Iklim (PPI) sebanyak 2 (dua) kategori yaitu Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA);
  4. Yang diapresiasi oleh Ditjen Penegakan Hukum (GAKUM) sebanyak 2 (dua) kategori yaitu Polisi Kehutanan (Polhut), dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS);

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, para pemenang Lomba Wana Lestari Tingkat Provinsi pada tahun 2016 yang diundang ke Jakarta hanya 6 (enam) terbaik setiap kategori, sedangkan penerima apresiasi hanya 3 (tiga) besar untuk mengikuti kegiatan Temu Karya/Sarasehan Teladan Wana Lestari Tahun 2016. Hal ini dikarenakan adanya efisiensi dan revisi anggaran di KemenLHK. Secara umum rangkaian acara Temu Karya 2016 yaitu: (1) Mengikuti Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR; (2) Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Istana Negara; (3) Mengikuti ramah tamah dengan Presiden RI; (4) Temu Wicara dengan Menteri Kehutanan RI dan Penyerahan Penghargaan Lomba dan Apresiasi Wana Lestari 2016; serta (5) Karyawisata ke Ancol.

Tata Waktu Penilaian
Penilaian lomba dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, lalu ke provinsi dan selanjutnya tingkat nasional. Penilaian penghijauan dan konservasi alam tingkat kabupaten/kota diawali dengan pembentukan Tim Penilai Kabupaten/Kota dengan Keputusan Bupati/Walikota yang terdiri dari unsur-unsur diantaranya ialah Dinas Kehutanan Kabupaten, UPT Kehutanan, BP4K, LSM setempat atau Instansi yang menangani bidang kehutanan.

Tim Penilai Kabupaten melakukan penilaian dan menetapkan pemenangnya dengan Surat Keputusan Bupati/Walikota. Pemenang lomba Wana Lestari tingkat kabupaten secara berjenjang diusulkan kepada Kepala Dinas Kehutanan/Bakorluh Provinsi untuk diikutkan pada Lomba Wana Lestari Tingkat Provinsi. Atas dasar usulan Kabupaten dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Provinsi untuk masing-masing kategori lomba dan pemenangnya ditetapkan sebagai pemenang pertama tingkat provinsi dengan Surat Keputusan Gubernur provinsi setempat. Pemenang pertama tingkat provinsi diusulkan sebagai peserta lomba tingkat nasional.

Selanjutnya, dibentuklah Tim Penilai Pusat Lomba Wana Lestari tingkat nasional yang disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, yang terdiri dari unsur-unsur Eselon I Kementerian LHK terkait. Berdasarkan usulan pemenang tingkat provinsi, selanjutnya akan dilakukan klarifikasi data administrasi dan lapangan ke daerah oleh Tim Penilai Pusat untuk bahan penetapan penghargaan tingkat nasional yang dilakukan oleh Tim Pakar yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian, hasil penetapan Tim Pakar diteruskan untuk diusulkan dan ditetapkan menjadi Terbaik Tingkat Nasional oleh Menteri LHK.
Adapun untuk penilaian kategori Apresiasi dilaksanakan mengikuti dan menyesuaikan tata waktu penilaian kategori lomba dengan mekanisme penilaian yang diatur tersendiri oleh eselon I terkait.

firman1

Proses penilaian dan penetapan hasil pemenang lomba tingkat kabupaten/kota dapat dilaksanakan mulai April sampai dengan minggu II Mei 2016. Sedangkan proses penilaian dan penetapan hasil pemenang lomba tingkat provinsi dapat dilaksanakan mulai minggu III Mei sampai dengan minggu II Juni 2016. Selanjutnya, proses penilaian dan penetapan hasil pemenang lomba tingkat nasional dilaksanakan mulai minggu III Juni sampai dengan minggu Ke- II Juli 2016.

Peserta Temu Karya Wana Lestari 2016
Pada tahun 2016 ini ada 7 (tujuh) kategori Lomba Wana Lestari dan 6 (enam) kategori pemberian Apresiasi. Secara rinci, jumlah peserta Temu Karya Wana Lestari Tahun 2016 yaitu:
1. Penyuluh Kehutanan (PK)                = 6 orang;
2. Kelompok Tani Hutan (KTH)          = 6 orang;
3. Penyuluh Kehutanan Swadaya
Masyarakat (PKSM)                               = 6 orang;
4. Kader Konservasi Alam (KKA)        = 4 orang;
5. Kelompok Pencinta Alam (KPA)     = 5 orang;
6. Pengelola Hutan
Kemasyarakatan (HKm)                        = 3 orang;
7. Pengelola Hutan Desa (HD)             = 6 orang;
8. Pengelola Hutan Adat (HA)             = 4 orang;
9. Pemegang Izin Usaha Penyediaan
Jasa Wisata Alam di Kawasan
Konservasi                                              = 3 orang;
10. Polisi Kehutanan (POLHUT)       = 3 orang;
11. PPNS Kehutanan                            = 3 orang;
12. Manggala Agni                                = 3 orang;
13. Masyarakat Peduli Api (MPA)     = 3 orang;
Total Peserta                                          = 55 orang

Penetapan Pemenang Lomba dan Penerima Apresiasi
Penetapan pemenang terbaik tingkat nasional kategori lomba dan penerima apresiasi adalah berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.634/Menlhk/P2SDM/SDM.0/8/2016 tentang Penerima Penghargaan Pemenang Lomba dan Apresiasi Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2016. Penetapan pemenang itu dilakukan setelah dilakukan penilaian oleh Tim Pakar yang terdiri dari lima orang pakar/ahli yang mana setiap anggotanya merupakan perwakilan dari bidang birokrasi, profesi, serta akademisi bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Daftar Pemenang Lomba Wana Lestari Tahun 2016

I. PENYULUH KEHUTANAN

firman-2

II. KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)

firman-3

III. PENYULUH KEHUTANAN SWADAYA MASYARAKAT

firman-4

IV. KADER KONSERVASI ALAM

firman-8

V. KELOMPOK PECINTA ALAM

firman-7

VI. KELOMPOK MASYARAKAT PEMEGANG IZIN HUTAN KEMASYARAKATAN (Hkm)

firman-5

VII. KELOMPOK MASYARAKAT HAK PENGELOLAAN HUTAN DESA

firman-6

Penutup
Adanya lomba ini setiap tahun diharapkan agar seluruh provinsi di Indonesia dapat lebih termotivasi dan tergerak dalam membangun sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang lebih baik lagi. Khusus bagi Peserta Lomba dan Penerima Apresiasi Wana Lestari baik tingkat nasional maupun provinsi, diharapkan tetap konsisten berjuang membangun sektor lingkungan hidup dan kehutanan di daerahnya masing-masing demi tercapainya visi kita bersama yaitu hutan lestari dan masyarakat sejahtera. Salam Penyuluh Kehutanan…!!!!

unduh file :

menyapa-lomba-dan-apresiasi-wana-lestari-2016