Nota Kesepahaman Antara Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan Dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Tentang Penguatan Sumber Daya Manusia Kehutanan dan Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri

Hari ini Senin, (17/2/ 2025, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) drh. Indra Exploitasia Semiawan, M.Si dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Prof. Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono Soesilo, M.Sc melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Sumber Daya Manusia Kehutanan dan Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kehutanan serta mengembangkan pendidikan vokasi di Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMK) Kehutanan Negeri. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan SMK Kehutanan yang kompeten dan siap kerja, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan industri kehutanan yang semakin berkembang.

Ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek, antara lain:
1. Peningkatan kapasitas tenaga pengajar dan instruktur di SMK Kehutanan Negeri.
2. Pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri kehutanan.
3. Penyediaan fasilitas dan peralatan praktik yang modern dan sesuai standar industri.

4. Peningkatan akses siswa SMK Kehutanan Negeri untuk mengikuti program magang di perusahaan anggota APHI

5. Penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi lulusan SMK Kehutanan Negeri.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat antara BP2SDM dan APHI dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia kehutanan di Indonesia. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sektor kehutanan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.