Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian LHK, Ade Palguna Ruteka meminta Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri yang baru dilantik untuk dapat menyesuaikan diri dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dengan jabatan baru sebagai Kepala SMK Kehutanan Negeri.

Ade Palguna juga menegaskan bahwa jabatan Kepala Sekolah merupakan jabatan tambahan selain tugas sebagai seorang guru. Untuk mendukung kelancaran dalam mengemban jabatan baru perlu segera dilakukan koordinasi dengan pejabat setempat.
“Dalam konteks pelaksanaan tugas saya minta para kepala sekolah berkoordinasi dengan Balai Diklat LHK, Kepala Dinas setempat dan yang lebih penting berkoordinasi kepada Kepala Badan P2SDM. Semoga Kepala Sekolah yang baru dilantik dapat menjalankan tugas ini dengan baik, benar dan penuh tanggung jawab” ujar Ade Palguna di Jakarta.
Hal itu disampaikan Ade Palguna saat melantik tiga Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri yang dilakukan secara daring (online) pada hari Rabu, 3 Februari 2021. Ketiga Kepala Sekolah yang dilantik adalah Muh. Ilyas, S.Hut, MP sebagai Kepala SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru, Zuljalal Aziz, S.Hut, M.Pd sebagai Kepala SMK Kehutanan Negeri Kadipaten, dan Mukhamad Ari Hidayanto, S.Hut, sebagai Kepala SMK Kehutanan Negeri Makassar.