Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Diklat Bukit Suligi dengan luasan 2.183 Ha merupakan KHDTK binaan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM  yang berada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi. Sesuai arahan Kepala Badan P2SDM bahwa KHDTK Hutan Diklat bertujuan bukan hanya sebagai sarana pembelajaran saja namun agar dapat bermanfaat lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat sekitar, maka BDLHK Pekanbaru berinisiatif untuk memfasilitasi masyarakat dengan membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH). Fasilitasi ini tentu saja tidak lepas dari peran penyuluh kehutanan yang ada di BDLHK Pekanbaru. Hingga saat ini telah terbentuk 2 KTH binaan BDLHK Pekanbaru yaitu KTH Askarya Jaya dan KTH Dayo Mandiri. KTH Askarya Jaya berlokasi di Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. KTH yang diketuai oleh Samiran ini dibentuk sejak 26 Oktober 2019 dengan jumlah anggota 23 Orang. Sedangkan KTH Dayo Mandiri yang terletak di Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, dibentuk pada tanggal 26 Maret 2020 dan memiliki 15 orang anggota. Kedua KTH ini memiliki usaha produktif di bidang agroforestri.

Pandemi virus covid 19 yang melanda dunia termasuk Indonesia menyebabkan dampak yang serius terutama dalam bidang ekonomi. Hal ini pun dirasakan oleh anggota KTH Askarya Jaya. Keadaan ini memicu semangat masyarakat anggota KTH Askarya Jaya untuk lebih serius dalam melaksanakan kegiatan agroforestry. Pada bulan Juni 2020, anggota KTH Askarya Jaya menanam jenis tanaman pokok kehutanan jengkol, durian, matoa, aren (MPTS) dengan komoditi tanaman semusim berupa kacang panjang, jagung, serai wangi, cabai, mentimun dengan luasan masing-masing 2 Ha.

Berkat usaha dan kerja kerasnya, pada saat pandemi covid-19 ini KTH Askarya Jaya telah melakukan panen yang dihasilkan dari tanaman semusim yaitu kacang panjang sebanyak ± 55 kg dengan harga jual Rp 4.000/Kg,

jagung ± 30 kg dengan harga jual Rp 6.000/Kg,  dan cabai sebanyak ± 65 kg harga jual Rp 25.000/Kg. Hasil dari penjualan ini selain menjadi pendapatan bagi kelompok juga digunakan sebagai modal untuk kegiatan penanaman selanjutnya.

Dengan adanya kegiatan agroforestry ini, telah terjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara Balai Diklat LHK Pekanbaru dengan masyarakat sekitar KHDTK Bukit Suligi. KHDTK Hutan Diklat Bukit Suligi kawasan hutannya tetap terjaga serta masyarakat di sekitarnya mendapatkan manfaat ekonomi. Hal ini tentu saja semakin menguatkan kita bahwa menjaga hutan itu keniscayaan.

Sebagaimana petuah orang melayu “bila tak ada hutan binasalah badan, kalau binasa hutan yang lebat, rusak lembaga hilanglah adat.