[wr_row][wr_column]PUSRENBANG SDM LHK, Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat fungsional lingkup kementerian LHK di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Uji Kompetensi dilaksanakan selama 3 hari, 16 – 18 Juli 2019.

Uji kompetensi ini merupakan uji periode ke-3 yang dilaksanakan di Jakarta dan yang ke-10 di tahun anggaran 2019. Uji kompetensi diikuti oleh 110 orang peserta yang terdiri dari pejabat fungsional Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, Penyuluh Kehutanan, Pengendali Dampak Lingkungan, dan Pengawas Lingkungan Hidup. Pelaksanaan uji melibatkan 16 orang asesor yang berlisensi dari BNSP yang tergabung dalam Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Uji Kompetensi (LSP LUK) SDM Aparatur LHK.

Uji Kompetensi Pejabat Fungsional binaan Kementerian LHK, dibuka secara resmi pada selasa (16/7) oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM, Ade Palguna di Ruang Rimbawan 1, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Dalam sambutannya Kapusrenbang SDM mengatakan bahwa “Institusi tanpa profesionalisme, maka ia akan mati, Sehingga kita harus terus membangun profesionalisme SDM”. Dan kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan SDM yang profesional. Pada kesempatan ini beliau juga berharap bahwa seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan uji ini dengan baik, seluruh peserta harus mampu berpikir cepat, tepat dan akurat.

Ade Palguna juga menambahkan bahwa peserta yang hadir di sini adalah orang-orang yang terpilih dari sekian banyak yang diusulkan untuk mengikuti uji kompetensi. Oleh karena itu, peserta uji harus memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan mengikuti uji kompetensi ini. “Uji kompetensi ini bukanlah hal yang menakutkan, karena semua bukti yang akan diverifikasi oleh asesor adalah apa yang telah Bapak/Ibu lakukan selama menjadi pejabat fungsional” ujar Ade Palguna menegaskan.

Yang berbeda dari pelaksanaan uji kompetensi tahun 2019 ini adalah uji tertulis yang dilakukan secara online berbasis komputer sehingga menghemat kertas dan lebih ramah lingkungan. Setelah serangkaian uji yang dilakukan asesor diperoleh hasil, dari 110 peserta yang mengikuti uji, 107 orang dinyatakan kompeten dan 3 orang yang dinyatakan belum kompeten.[/wr_column]][wr_text #_EDITTED ]PUSRENBANG SDM LHK, Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat fungsional lingkup kementerian LHK di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Uji Kompetensi dilaksanakan selama 3 hari, 16 – 18 Juli 2019.

Uji kompetensi ini merupakan uji periode ke-3 yang dilaksanakan di Jakarta dan yang ke-10 di tahun anggaran 2019. Uji kompetensi diikuti oleh 110 orang peserta yang terdiri dari pejabat fungsional Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, Penyuluh Kehutanan, Pengendali Dampak Lingkungan, dan Pengawas Lingkungan Hidup. Pelaksanaan uji melibatkan 16 orang asesor yang berlisensi dari BNSP yang tergabung dalam Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Uji Kompetensi (LSP LUK) SDM Aparatur LHK.

Uji Kompetensi Pejabat Fungsional binaan Kementerian LHK, dibuka secara resmi pada selasa (16/7) oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM, Ade Palguna di Ruang Rimbawan 1, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Dalam sambutannya Kapusrenbang SDM mengatakan bahwa “Institusi tanpa profesionalisme, maka ia akan mati, Sehingga kita harus terus membangun profesionalisme SDM”. Dan kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan SDM yang profesional. Pada kesempatan ini beliau juga berharap bahwa seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan uji ini dengan baik, seluruh peserta harus mampu berpikir cepat, tepat dan akurat.

Ade Palguna juga menambahkan bahwa peserta yang hadir di sini adalah orang-orang yang terpilih dari sekian banyak yang diusulkan untuk mengikuti uji kompetensi. Oleh karena itu, peserta uji harus memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan mengikuti uji kompetensi ini. “Uji kompetensi ini bukanlah hal yang menakutkan, karena semua bukti yang akan diverifikasi oleh asesor adalah apa yang telah Bapak/Ibu lakukan selama menjadi pejabat fungsional” ujar Ade Palguna menegaskan.

Yang berbeda dari pelaksanaan uji kompetensi tahun 2019 ini adalah uji tertulis yang dilakukan secara online berbasis komputer sehingga menghemat kertas dan lebih ramah lingkungan. Setelah serangkaian uji yang dilakukan asesor diperoleh hasil, dari 110 peserta yang mengikuti uji, 107 orang dinyatakan kompeten dan 3 orang yang dinyatakan belum kompeten.[/wr_text][/wr_column][/wr_row]