Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Pekanbaru menyelenggarakan Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial, selama 4 (empat) hari, 17 – 20 Juni 2019. Pelatihan ini diikuti oleh 29 orang peserta yang berasal dari Unit KPH di wilayah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat melakukan pendampingan masyarakat dalam berbagai kegiatan Perhutanan Sosial secara efektif di wilayah kerjanya.

Program perhutanan sosial sebagai program prioritas nasional akan memberikan ruang gerak yang lebih besar kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan dan pembangunan sektor kehutanan. Dengan harapan masyarakat setempat bisa mendapatkan manfaat dari sumberdaya hutan secara optimal dan adil, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.

Pelibatan masyarakat tersebut tentunya harus dilakukan secara tertib sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Disinilah pentingnya kehadiran dan peran para pendamping di lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat terlibat secara aktif, sesuai dengan ketentuan yang ada dan dapat memperoleh manfaat yang optimal dalam kegiatan Perhutanan Sosial.