Sejalan dengan bertambahnya izin Hutan Sosial yang telah dikeluarkan oleh Kementerian LHK hingga mencapai 5.615 izin (data s/d mei 2019 di seluruh Indonesia) membuat Penyuluh Kehutanan PNS agar terus meningkatkan kapasitasnya dan semangatnya dalam mendampingi kelompok perhutanan sosial.

Guna mendukung dan mensukseskan kegiatan perhutanan sosial tersebut Pusat Penyuluhan bekerjasama dengan Balai Diklat LHK Kadipaten melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Kelompok Perhutanan Sosial pada tanggal 18-20 Juni 2019 khususnya penyuluh kehutanan PNS Provinsi Jawa Tengah, D.I Yogyakarta dan Jawa Timur.