PELATIHAN KADER LINGKUNGAN HIDUP BAGI IWAPI

Kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) telah dijalankan sejak beberapa tahun yang kemudian diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada tahun 2017. Sebagai salah satu implementasi dari Nota Kesepahaman tersebut, adalah dengan memberikan peningkatan kapasitas lingkungan kepada pimpinan dan pengurus IWAPI.

Bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, 40 (empat puluh) orang pengurus IWAPI mengikuti Pelatihan Kader Lingkungan. Materi yang disampaikan adalah tentang pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran air dan udara, eco office dan pengendalian perubahan iklim. Eco office adalah pengelolaan kegiatan perkantoran yang memperhatikan pengelolaan sampah, konservasi energy, konservasi air dan penghematan sumber daya lainnya. Pelaksanaan eco office yang tepat akan memberikan kontribusi positif terhadap upaya pengelolaan sampah serta pengendalian perubahan iklim.
Pengelolaan sampah adalah salah satu permasalahan lingkungan yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia. Saat ini sekitar 130 ribu ton/hari yang harus dikelola, termasuk sampah plastik yang berpotensi untuk membahayakan kesehatan manusia maupun hewan. Tanpa pengelolaan yang tepat maka sampah akan menimbulkan berbagai masalah yang terkait dengan isu lingkungan, -termasuk masalah perubahan iklim-, sosial, kesehatan, finansial, dan lain-lain. Dalam pengelolaan sampah, masyarakat adalah pemangku kepentingan yang sangat strategis.

Berdasarkan Undang Undang no 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan disebutkan bahwa “Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup” (pasal 67), namun di lain pihak juga memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (pasal 70). Maka diharapkan IWAPI dapat menunjukkan kontribusinya dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan perannya, baik sebagai pengusaha maupun sebagai ibu rumah tangga dan anggota masyarakat.