Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya, agar mampu berperan dan berpartisipasi di tengah masyarakat serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan secara adil dan setara. Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Kesetaraan gender adalah tujuan ke-5 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pengarusutamaan gender (PUG) adalah strategi yang digunakan untuk mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dan mengontrol proses pembangunan.

Pelaksanaan PUG Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Kementerian LHK akan berjalan baik jika setiap kegiatan didasarkan pada Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman konsep gender, BP2SDM menyelenggarakan Workshop PPRG selama dua hari, 13-14 September 2018, di Jakarta. Workshop diikuti 45 peserta yang berasal dari seluruh satuan kerja lingkup BP2SDM. Hadir sebagai pembicara Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti, M.Si., Dekan Fisip Universitas Sebelas Maret Surakarta, perwakilan Kementerian Keuangan, dan Biro Perencanaan Kementerian LHK.
Melalui workshop ini diharapkan kompetensi SDM lingkup BP2SDM dalam PPRG akan meningkat untuk mendukung pelaksanaan PUG Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.