Dalam mengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Diklat Pondok Buluh, Balai Diklat LHK Pematangsiantar tidak dapat berjalan sendiri. Perlu adanya dukungan atau peran serta masyarakat sekitar kawasan hutan agar KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh dapat terjaga kelestariannya.

Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu strategi untuk memberi pemahaman dan ikut melibatkan masyarakat sekitar kawasan KHDTK dalam memanfaatkan hutan secara lestari. Dan pada Kamis lalu (26/7), Balai Diklat LHK Pematangsiantar telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan Kelompok Tani Hutan di Nagori/Desa Siatasan, Kec. Dolok Panribuan, Kab. Simalungun tentang bagaimana cara berbudidaya lebah madu.

Di awal materi, Kasi Sarana dan Evaluasi Diklat sekaligus Penanggungjawab KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh, Marwoto, menyampaikan kondisi KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh dan peranannya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.

Hadir juga sebagai narasumber,  Tjatur Amperawati, Widyaiswara BDLHK Pematangsiantar, memberikan materi tentang cara berbudidaya lebah madu, yang dimulai dari cara membuat stup lebah hingga cara memancing lebah untuk bersarang di setup yang disediakan.
Sebagai mendukung pemberdayaan masyarakat ini, Balai Diklat LHK Pematangsiantar memberikan peralatan budidaya lebah madu bagi kelompok tani di desa Siatasan berupa pelindung baju, stup lebah dan lainnya.