Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sudah selayaknya diarahkan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat untuk kesejahteraan dan berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, 13/04/2018, di Jakarta.

Salah satu permasalahan dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan ialah masih banyaknya masyarakat miskin yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan. Untuk menjawab tantangan besar tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencanangkan program perhutanan sosial, yaitu sebuah program pengelolaan hutan Negara yang melibatkan masyarakat,” lanjut Siti Nurbaya.

Program ini diharapkan dapat menumbuhkan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan sekaligus pemulihan kawasan yang telah terdegradasi. Program ini agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat, perlu dilakukan percepatan. Dukungan dari organisasi sosial dan masyarakat terhadap Kementerian LHK dapat menjadi energi pendorong dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Muhammadiyah dan Aisiyah sebagai organisasi yang memiliki jaringan dan struktur hingga ke tingkat tapak dapat mendukung Kementerian LHK dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam sambutannya menyampaikan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dapat dilihat melalui perspektif teologis, perspektif sosiologis, dan pendekatan administratif. Secara teologis, alam merupakan titipan Tuhan bagi manusia untuk dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Pendekatan sosiologis dapat dilihat bahwa segala kebijakan pembangunan harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara berkeadilan. Sedangkan secara administrasi, dikarenakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan menjadi tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga Muhammadiyah merasa perlu untuk bekerjasama dengan Kementerian LHK.

  Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilanjutkan Lokakarya dengan tema “Masyarakat Hijau Berkelanjutan : Membuka Ruang dan Membangun Peran Para Pihak”. Lokakarya dihadiri pengurus PP Muhammadiyah dan PP Aisyiyah serta beberapa stakeholder terkait. Diskusi terbagi dalam dua kelompok. Diskusi kelompok pertama mengambil tema Peran Muhammdiyah dan Aisyiyah dalam implementasi program Perhutanan Sosial dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus. Sedangkan tema diskusi kelompok dua Peran Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam membangun Green Movement/gerakan hijau melalui penguatan peran perempuan, kelompok muda serta dai dan ustazah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.